CATU DAYA ( Generator)

Generator adalah sebuah pesawat yang merubah energi mekanik menjadi energi listrik. Energi mekanik diperoleh dari mesin penggerak seperti mesin diesel, turbin dan lain-lain. Secara umum fungsi generator adalah untuk mensuplai arus pada sistem kelistrikan. Proses pembangkitan listrik pada generator menggunakan prinsip induksi yaitu apabila terjadi perpotongan medan magnet dengan penghantar, maka pada penghantar akan timbul gaya gerak listrik.Generator AC disebut juga Alternator.Altenator dapat mensuplai arus bukan hanyapada kecepatan tinggi tetapi juga pada putaranidle. Kerja sebuah alternator persis sepertigenerator DC, yang membedakan keduany aadalah konstruksi. Pada alternator medan magnet berputar, Penghantar diam, sedangkan padagenerator medan diam, penghantar berputar.Pada alternator, kumparan penghantar dipasangpada rangka yang disebut stator. Medan magnetdisebut rotor, bergerak ditengah stator. Statorterdiri dari konduktor yang dililitkan dengan jumlah yang lebih banyak, hal ini memungkinkan diperoleh induksi listrik yanglebih besar (dapat menghasilkan tegangan yang mencukupi pada putaran rendah
Relay
Relay adalah komponen yang menggunakan prinsip kerja medan magnet untuk menggerakan saklar. Saklar ini digerakan oleh magnet yang dihasilkan oleh kumparan di dalam relay yang dialiri arus listrik. Susunan sederhana relay ditunjukan pada gambar.Jika kumparan dialiri arus, maka akan terjadi medan magnet yang akan menarik armatur berporos dan memaksanya bergerak- cepat kearah atas. Gerakan armatur ini akan menyebabkan kontak membuka atau menutup.Konfigurasi dari kontak-kontak relay ada 3 jenis,yaitu:
1. Normally Open (NO), apabila kontak-kontaktertutup saat relay dicatu.
2. Normally Closed (NC), apabila kontakkontakterbuka saat relay dicatu.
Change Over (CO), relay mempunyai kontaktengah yang normal tertutup, tetapi ketika relaydicatu kontak tengah tersebut akan membuat hubungan dengan kontak-kontak yang lain.Relay digunakan karena komponen Transistor tidak dapat berfungsi sebagai switch (saklar)tegangan AC atau tegangan tinggi
Sistem Starter Generator
Untuk menghidupkan mesin diperlukantenaga dari luar yang dapat memutarkan poros engkol sampai terjadi pembakaran dan mesinbekerja. Tenaga luar inilah yang harus dihasilkanmotor stater. Gambar di bawah memperlihatkan mekanisme sistem starter generator hampir sama dengan starter sebuah mobil. Mekanisme sistem starter Prinsip Kerja Motor Starter adalah mengubah energi listrik dari baterai menjadienergi mekanik berupa putaran pinion gear pada motor starter. Pada saat mesin start, putaran pinion gear ini dipindahkan ke ring gear yang terpasang pada bagian luar fly wheel, sehingga fly wheel bersama poros engkol berputar. Bilamesin sudah hidup, tenaga putar motor starter tidak diperlukan lagi, perkaitan antara piniongear dan ring gear harus dilepas. Ini terjad isecara otomatis ketika switch motor starter off

Pengukuran Bahan Bakar Generator
Bahan bakar dalam generator sedapatmungkin selalu penuh. Tangki bahan bakar yangtidak terisi penuh akan terisi udara yangmengandung uap air. Dalam keadaan dinginmaka uap air tersebut akan mengembun danmenetes, bercampur dengan bahan bakar.Untuk mengetahui seberapa banyak jumlahbahan bakar dalam tangki banyak pemilikgenerator yang enggan melakukannya karenaletak tangki bahan bakar yang agak tersembunyisehingga jumlah bahan bakar di dalamnya tidakkelihatan dengan jelas. Untuk mengatasi haltersebut maka hampir setiap generator sekarangini dilengkapi dengan alat pengukur bahan bakardalam tangki. Jumlah bahan bakar dalam tangkilangsung dapat diketahui dengan melihat panelinstrument yang terletak diruang pengapian.Prinsip kerjanya pada kondisi pertama akanterjadi hubungan antara inputan dengan sensorsehingga jarum penunjuk tertarik ke arah E yangberarti kosong. Jika jumlah bahan bakar dalamtangki penuh maka pelampung akan terangkatdan akan memutuskan hubungan antara inputandengan sensor. Maka pada kondisi kedua jarum enunjuk akan tertarik ke arah F berarti penuh.

Kebekuan Demokrasi Indonesia

Apakah demokrasi itu, Demokrasi adalah ’pemerintahan rakyat’. cara pemerintahan ini memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah. cara pemerintahan ini sekarang menjadi cita-cita semua partai nasionalis Indonesia. Tetapi dalam mencita-citakan faham dan cara pemerintahan demokrasi itu, kaum Marhaen toch harus berhati-hati. Artinya: jangan meniru sahaja ’demokrasi demokrasi’ yang kini dipraktekkan di dunia luaran….” Lebih dari empat puluh tahun yang lalu “putra sang fajar” telah mengingatkan kepada kita bahwa jangan hanya meniru sistem kerja seperti demokrasi yang dipraktekan di dunia luar. Soekarno mempunyai pandangan bahwa demokrasi ala Eropa tidak sesuai dengan kaum Marhaen di Indonesia. Demokrasi ala Eropa (demokrasi parlemen) hanya demokrasi politik saja sementara demokrasi ekonomi tidak ada. Soekarno menulis demokrasi politik saja belum menyelamatkan rakyat, oleha karena harus cari alternatif demokrasi yang sesuai dengan bangsa Indonesia. Berawal dari krisis multi dimensi, Indonesia kembali mencari demokrasi, setelah demokrasi Pancasila yang disalah artikan dengan kekuasaan oleh rezim Orde Baru.
Pasca reformasi hingga saat ini Indonesia masih dibelenggu oleh berbagai permasalahan yang tidak kunjung berakhir. Seperti yang disebutkan oleh Deutser bahwa Indonesia dihadapi oleh empat masalah besar yaitu: pemulihan ekonomi, transisi demokrasi dan reformasi politik, desentralisasi, serta pendefinisian ulang atas identitas nasional. North berpendapat bahwa setiap perubahan besar (big – bang) yang radikal berpotensi menyebabkan perubahan dalam tatanan ekonomi dan politik. Apa yang terjadi di Indonesia adalah perubahan dari suatu pekerjaan ekstrem ke keadaan ekstrem yang lain yang tidak pernah menjanjikan. Akibatnya terjadi pergeseran yang radikal dari kekuasaan yang terpusat menjadi tersebar. Pada saat yang sama perubahan yang radikal itu tidak dapat mengatasi permasalahan pada masa transisi. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kita belum menemukan bangunan pemerintah yang dapat bekerja secara efektif dalam memecahkan masalah. Sejauh ini, institusional set-up dalam disain demokrasi yang diterapkan di Indonesia yang lebih berhaluan liberal, mengalami berbagai hambatan serius. Dalam kasus Indonesia, perubahan itu belum menghasilkan institusi negara atau pemerintah yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan yang begitu kompleks. Pertama mengenai representasi yang bermasalah (kasus DPD). Demokrasi tidak bisa dimajukan karena lembaga-lembaga representasi yang berkualitas belum tersedia secara memadai. Kedua partai politik sat ini cenderung oligarki. Yakni dalam tubuh partai itu, pihak yang memiliki wewenang yang besar dalam organisasi hanya orang-orang sama dan tertentu saja Pencapaian pada fase kedua tahapan reformasi justru mengejutkan. Demokrasi yang kita selenggarakan ternyata belum mampu menjawab problem bangsa ini secara signifikan, tepat, dan menyentuh akar masalah. Mengutip pendapat Arie Sujito bahwa “kita belum memanen demokrasi sesungguhnya untuk negara berkembang seperti Indonesia yakni: rakyat yang sejahtera, politik yang demokratis, kekuasaan yang bebas KKN, demokratisasi hubungan sipil militer dan penegakan hukum yang kokoh”. Hal ini disebabkan karena kecenderungan proses demokratisasi di Indonesia hanya mengadopsi lembaga dan aturan main demokrasi barat tapi penerapannya masih disesuaikan dengan kondisi setempat. Seringkali relasi kekuasaan antara aktor politik tidak didasarkan atas faktor strategis rasional tapi diselubungi oleh faktor-faktor lain, seperti primordial (etnisitas), relijiusitas, dan sebagainya. Alasan ini diperkuat oleh L.H.M Ling dan Chih-yu Shih bahwa : “Demokrasi di Asia Tenggara adalah produk yang bercampur antara nilai lokal dan nilai demokrasi liberal. Asia Tenggara meminjam institusi dan norma politik Barat tapi penerapannya berdasarkan kondisi lokal. Implikasinya, negara mengatur banyak hal, teknokratis, dan mengatur diskursus politik di masyarakat.
Namun yang menjadi persoalan adalah ketika demokrasi itu tidak diikuti oleh pemerataan hasil pembangunan ekonomi dan kesejahteraan maka akan menjadi bumerang, karena pertumbuhan ekonomi susah dicapai dan akhirnya peciptaan lowongan kerja yang baru sangatlah minim dimana hampir dapat dikatakan negatif. Sebab transisi demokrasi di Indonesia dihadapkan pada masalah sosial dan ekonomi yang akut. Bukankah tujuan kita memilih demokrasi sebagai sistem sebagaimana yang dikatakan oleh Aristoteles adalah untuk good life. Kalau begitu apakah demokrasi merupakan sistem yang paling terbaik di dunia? Demokrasi hanya sekedar menawarkan peluang bukan kepastian atau jaminan keberhasilan. Lalu bagaimana dengan nasib demokrasi kita pasca reformasi? Nampaknya kita mulai dijangkiti penyakit kegamangan demokrasi yang dapat berujung pada frozen Democracy. Apa itu frozen democracy? George Sorensen memperkenalkan konsep demokrasi beku yang menggambarkan kondisi masyarakat dimana sistem politik demokrasi yang sedang bersemi berubah menjadi layu karena berbagai kendala yang ada. Proses demokrasi mengalami pembusukan dikarenakan ketidak mampuan pemerintah yang berkuasa melakukan perubahan sosial, politik, dan ekonomi yang mendasar sesuai dengan tuntutan reformasi, terutama yang menyangkut kepentingan dan perbaikan nasib masyarakat miskin. John Markoff dalam bukunya Gelombang Demokrasi Dunia (2002) menyebutkan empat indikator yang mendasari beroperasinya konsep demokrasi beku yaitu: kondisi perekonomian yang tak kunjung membaik, mandeknya pembentukan masyarakat sipil, konsolidasi sosial politik yang tak pernah mencapai soliditas, dan penyelesaian sosial politik hukum masa lalu yang tak kunjung tuntas. Bukan bermaksud mengadili tapi nampaknya apa yang disebutkan John Markoff rupanya sedang terjadi di Indonesia. Pasca reformasi kondisi perekonomian makin tidak menentu, pengangguran dan orang miskin semakin banyak.
Masyarakat sipil tumbuh tetapi tidak disertai dengan ketertiban sosial dan keberadaban masyarakat. Kebebasan sipil yang dijamin konstitusi tidak punya arti bagi kelompok minoritas. Rupanya apa yang menjadi kekhawatiran bagi Fareed Zakaria (editor News week International) menjadi relevan. Demokrasi menjadi tidak liberal. Kebebasan politik mendapat tempat, tetapi kebebasan sipil (civil liberties), khususnya kebebasan beribadah kelompok minoritas, justru terancam (baca kasus ahmadiyah). Alih-alih mengharapkan terjadi konsolidasi, yang terjadi malah fragmentasi dikalangan elite. Hal ini tercermin dari model pemberantasan korupsi “tebang pilih” yang sarat dengan kepentingan dikalangan elite politik. Problem politik dan hukum dimasa lalu masih menyandera bangsa Indonesia (kasus Alm soeharto). Penyelesaian masalah hukum yang melibatkan aktor-aktor dimasa orde baru yang terlibat korupsi dan melanggar HAM mengalami kebuntuan. Aktor-aktor yang turut mencicipi lezatnya kue pembangunan sedang asik mencuci tangan. Mengacu pada empat indikator di atas boleh jadi Indonesia sedang menuju ke arah demokrasi yang beku. Demokrasi yang tidak memberi makna apa – apa bagi bangsanya. Ketika demokrasi dihadapkan pada berbagai masalah seperti kemiskinan, pengangguran dll maka pilihan terhadap demokrasi disalahkan. Lalu apa yang salah dengan demokrasi Indonesia? Apakah sistem demokrasi kita benar-benar lamban dalam merespons terhadap isu-isu yang ada atau kelambanan itu memang berasal dari para aktor-aktor atau elite yang jumlahnya tidak melebihi dari penonton sepakbola. Perilaku politik elit menjadi variabel yang signifikan dalam menjelaskan transisi ke demokrasi. Bahwa tumbuhnya demokrasi sangat dipengarubi oleh kemampuan para politisi atau elit untuk menghasilkan reformasi ekonomi dan inovasi kelembagaan dalam rangka mengatasi kendala lingkungan struktural yang ada Lucian W Pye meyakini bahwa demokratisasi akan sangat ditentukan oleh keberadaan politisi populer yang merupakan elit dalam suatu kekuatan masyarakat politik. Menyebutkan persyaratan penting bagi demokrasi, antara lain pengawasan militer/polisi oleh pejabat sipil, keyakinan demokrasi dan kebudayaan politik, serta tidak ada kontrol asing yang memusuhi demokrasi. Demokrasi sebagai sistem pemerintahan terbaik mencapai 72 persen. Padahal, di negara demokrasi yang sudah mapan dukungan terhadap demokrasi sebagai sistem terbaik rata-rata 84 persen. Pada tahun yang sama hanya 62 persen responden yang puas dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Untuk menjalankan sistem politik demokrasi dibutuhkan sosok yang mampu mengarahkan ke mana demokrasi akan dibawa. Yaitu seorang yang mempunyai pemahaman mengenai demokrasi, visi yang benar mengenai demokrasi, memiliki cara komunikasi politik yang penuh empati, serta mempunyai kecerdasan akademik dan emosional untuk membawa Indonesia ke dalam sistem politik demokratis. Demokrasi bukan hanya untuk demokrasi, tetapi demokrasi untuk good life. Apa yang menjadi cita-cita seperti yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 itu harus dicapai dengan jalan demokrasi. Karena demokrasi bukan sekedar masalah kebebasan dan prosedur melainkan substansi.

DAFTAR PUSTAKA
http://go-kerja.com/opini-%E2%80%9Ckebekuan-demokrasi-indonesia%E2%80%9D/

Penyerangan Admadiyah di kampung Pasir Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Banten

Aktor Intelektual Masih Bersembunyi

          Aktor intelektual kasus penyerangan terhadap jamaah Admadiyah di kampung Pasir Cikeusik, Kabupaten Pandeglang Banten, Minggu (6/2), di duga masih bersembunyi. Penyerangan terhadapap jamaah Admadiyah itu sengaja dilakukan untuk menguji ketegasan pemerintah dan aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Dilihat dari pola penyerangan, polanya hampir sama dengan peristiwa konflik horizontal yang terjadi pada tahun 1998. Pola penyerangan ini terus terjadi dan terus berulang karena adanya pembiaran dari aparat terhadap pelaku kerusuhan-kerusuhan sebelumnya. Mereka tidak pernah dihukum kendati terindikasi melanggar HAM, tegas Direktur Eksekutif Instute of Defence Security and Peace Studies (IDSPS) Mufty Maakarim di Jakarta, Minggu (13/2).
          Mufty mengingatkan  pemerintah dan aparat kepolisian, peristiwa Cikeusik adanya momentum yang tepat untuk mengungkap aktor intelektual kerusuhan di tanah air ini. Bila pemerintah dan aparat berhasil mengungkap aktor intelektual penyerangan ini, kepercayaan publik kepada pemerintah dan aparat bisa pulih kembali. Mereka yang melakukan penyerangan itu hanyalah operator dilapangan. Aktor intelektual masih bersembuyi," tegas Mufty,  
          Tiga Ditahan. Polda Banten telah menetapkan lima tersangka dalam peristiwa penyerangan jamah Admadiyah di kampung Pasir Peuteuy Desa Umnbulan, kecamatan Cikeusijk, kabupaten Pandeglang Banten, Minggu(6/2). Tiga diantaranya telah ditahan."Tiga orang yang ditahan inisialnya U, HE, HM," kata Kepala Badan Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafly, Minggu(13/2). Penyerangan massa terhadap jamaah Admadiyah di kampung Pasir Peuteuy Desa Umbulan, kecamatan Cikeusik, kabupaten Pandeglang Banten, itu mengakibatkan tiga orang meninggal dunia akibat dikeroyok massa.
          Komisi  Nasional Hak Asasi Manusia ( HAM) memperkirakan ada " orang penting" yang merancang penyerangan jamaah Admadiyah itu. Ketua Komnas Cikeusik itu bukan insidentil by design." Itu harus dicari dan diungkap oleh polisi,"kata Ridha.Sebelumya komnas HAM menemukan tiga kejanggalan dalam insiden Cikeusik. Pertama, pihak kepolisian an parat keamanan sudah mengetahui akan ada penyerangan terhadap komunitas Admadiyah sebelum kejadian.Kedua, ada pesan pendek (SMS) yang masuk kepolisian mengenai rencana penyerangan. Ketiga, kepolisian dikabarkan sudah mengetahui jumlah massa yang akan menyerang, namun jumlah pasukan yang dikerahkan tidak seimbang dengan jumlah massa.

Sumber, KORAN JAKARTA
Edisi 949/Tahun III hari senin, 14 Februari 2011.
 

.
 

GLOBALISASI KERJA SAMA EKONOMI INTERNASIONAL

Arti Kerja Sama Ekonomi Internasional

Perdagangan internasional, yaitu kegiatan perdagangan barang dan jasa yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk di negara lain. Sebagian orang menganggap bahwa perdagangan internasional identik dengan kerja sama ekonomi internasional atau hubungan ekonomi intemasional. Hal ini sebetulnya keliru. Pengertian kerja sama ekonomi internasional jauh lebih luas dari sekadar perdagangan internasional. kerja sama ekonomi internasional mencakup hal-hal berikut:

a. Perdagangan internasional. Perdagangan internasional (ekspor-impor) berlaku untuk barang maupun jasa, seperti barang konsumsi dan bahan baku, maupun seperti jasa tenaga ahli dan konsultan.
b. Pertukaran sarana atau faktor-faktor produksi, terutama untuk sarana dan prasarana produksi yang mudah bergerak seperti tenaga kerja, mesin-mesin, peralatan, teknologi, dan modal.
c. Hubungan utang-piutang, yang timbal karena adanya dua kegiatan di atas. Perdagangan internasional dan pembayaran atas sarana dan prasarana produksi, umumnya tidak dilakukan secara tunai, melainkan dengan sistem kredit. lb yang menyebabkan adanya hubungan utang-piutang. Dapat disimpulkan bahwa kerja sama ekonomi internasional adalah kerja sama ekonomi yang timbal karena perdagangan internasional, pertukaran sarana
d. prasarana produksi, dan hubungan utang-piutang yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk dari negara-negara lain.

Bentuk-bentuk Kerja Sama Ekonomi Internasional

Tidak ada negara yang dapat memenuhi segala kebutuhan penduduknya sendiri. Untuk itu tiap negara perlu melakukan kerja sama dengan negara lain. Dalam rangka peningkatan kerja sama ekonomi internasional, badan- badan kerja sama ekonomi internasional pun dibentuk. Kerja sama ekonomi internasional bisa berbentuk bilateral, regional, dan multilateral.

Kerja Sama Ekonomi Bilateral
Kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi antara satu negara dan negara lain tertentu. Misalnya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang, atau kerja sama antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dari kedua contoh tersebut jelas bahwa kerja sama ekonomi bilateral adalah kerja sama ekonomi yang hanya melibatkan dua negara.
Kerja Sama Ekonomi Regional
Kerja sama ekonomi regional adalah kerja sama ekonomi antara beberapa negara yang terletak pada satu kawasan. Beberapa badan kerja sama ekonomi regional yang paling penting adalah sebagai berikut: ASEAN merupakan organisasi regional yang bersifat bebas dalam hal keanggotaannya. Sifat keanggotaan sepenuhnya berdasarkan kesadaran dan sukarela dari masing-masing negara. Kedudukan setiap negara anggota sederajat. Masing-masing anggota tetap berdaulat penuh serta tetap memegang identitas dan ciri khas masing- masing negara.

 Tujuan Kerja Sama Ekonomi Internasional

Sekarang, hampir tidak ada negara yang tidak melakukan kerja sama ekonomi dengan negara lain. Tiap negara saling membutuhkan, baik untuk tujuan per- dagangan, pertukaran sarana dan prasarana produksi, maupun utang-piutang. Negara-negara maju memerlukan bahan baku dan kekayaan tlam dari negara-negara berkembang. Negara-negara berkembang membutuhkan mesin-mesin dan peralatan, modal, dan teknologi dari negara-negara maju. Untuk itulah perlu dilakukan kerja sama ekonomi.

DAFTAR PUSTAKA :

http://requestartikel.com/contoh-makalah-ekonomi-internasional

TEKNOLOGI DAN LINGKUNGAN


KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN
Pembangunan adalah sebuah proses produksi dan konsumsi dimana materi dan energi diolah dengan menggunakan faktor produksi, seperti modal, mesin mesin (capital), tenaga kerja (labor dan human resources), dan bahan baku (natural resources). Dalam hal penyediaan bahan baku dan proses produksi kegiatan pembangunan dapat membawa dampak kepada lingkungan alam dan masyarakat sekitarnya, yang pada gilirannya akan berdampak kepada keberlanjutan pembangunan. Dalam memperhatikan keberlanjutan pembangunan yang tidak hanya memperhatikan kepentingan saat ini tapi juga memperhatikan kepentingan masa mendatang, maka pembangunan harus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi masa mendatang. Didalamnya terdapat dua gagasan penting Tujuan yang harus dicapai untuk keberlanjutan pembangunan adalah : keberlanjutan ekologis, keberlanjutan ekonomi, keberlajutan sosial budaya dan politik, keberlanjutan pertahanan dan keamanan. Sedangkan pembangunan keberlanjutan mempunyai prinsip prinsip dasar dan prinsip dasar tersebut dari setiap elemen pembangunan berkelanjutan dapat diringkas menjadi 4 (empat), yaitu: pemerataan, partisipasi, keanekaragaman (diversity), integrasi dan perspektif jangka panjang.
Pembangunan berkelanjutan memastikan bahwa generasi yang akan dating memiliki kesempatan ekonomi yang sama dalam mencapai kesejahteraannya, sepertihalnya generasi sekarang. Untuk dapat melaksanakan pembangunan berkelanjutan diperlukan cara mengelola dan memperbaiki portofolio asset ekonomi, sehingga nilai agregatnya tidak berkurang dengan berjalannya waktu. Portofolio asset ekonomi tersebut adalah capital alami (Kn), capital fisik (Kp) dan capital manusia (Kh), secara sistematis pembangunan berkelanjutan dapat dijabarkan dalam gambar berikut: Dalam paradigma ekonomi, pembangunan berkelanjutan dapat diterjemahkan sebagai pemeliharaan kapital. Ada empat variasi kebijakan mengenai pembangunan berkelanjutan :
1. Kesinambungan yang sangat lemah (very weak sustainabillity) atau “Hartwick-Solow sustainability” yang hanya mensyaratkan kapital dasar total yang harus dipelihara. Kesinambungan ini dapat dicapai dengan memastikan bahwa tingkat/ laju konsumsi berada di bawah Hicksian income, dimana Hicksian income ini didefinisikan sebagai tingkat konsumsi maksimum yang dapat membangun kondisi masyarakat yang lebih sejahtera di akhir periode pembangunan dibandingkan dengan kondisi awalnya. Diasumsikan natural capital dapat disubsitusi dengan kapital buatan manusia (man-made capital) tanpa batas. Dengan kata lain, deplesi sumberdaya alam tidak diperhitungkan dalam penilaian kegiatan ekonomi (Harnett, 1998)
2. Kesinambungan yang lemah (weak sustainability), mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa modal alami yang penting (critical natural capital) harus dilestarikan. Misalnya : bila sumberdaya air dan keragaman spesies merupakan hal yang penting bagi stabilitas ekosistem, sumberdaya tersebut tidak dapat dikorbankan bagi alasan-alasan pertumbuhan ekonomi.
3. Kesinambungan yang kuat (strong sustainability) mensyaratkan bahwa tidak ada substitusi bagi modal alami (natural capital), karena natural capital ini memperkuat kesejahteraan manusia dan degradasi natural capital tersebut dapat dikembalikan kondisinya ke kondisi awal. Kesinambungan yang kuat mensyaratkan pemeliharaan kapital total, dengan kendala bahwa agregrat kapital total harus dilestarikan.
4. Kesinambungan yang sangat kuat (very strong sustainability) mensyaratkan bahwa kesinambungan sistem ekologi adalah esensi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Pembangunan yang bergantung pada sumberdaya (resource-dependent “development”) diperbolehkan, namun demikian, pertumbuhan yang bergantung pada sumberdaya (resources-dependent “growth”) tidak dapat dibenarkan. Interpretasi ini mensyaratkan pemisahan setiap komponen dari natural capital. Pada kenyataannya, very strong sustainability lebih merupakan sistem daripada suatu konsep ekonomi.
Pada pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan, terdapat 3 (tiga) pilar tujuan (Daniel M, 2003), yaitu : pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan, stabilitas dan efisiensi. Pada pilar kedua pembangunan sosial yang bertujuan pengentasan kemiskinan, pengakuan jati diri dan pemberdayaan masyarakat. Sedangkan pilar kedua pembangunan lingkungan yang berorientasi pada perbaikan lingkungan lokal seperti sanitasi lingkungan, industri yang lebih bersih dan rendah emisi, dan kelestarian sumber daya alam.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP DENGAN RESIKO
Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.
Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.
Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :
a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dansebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir.
Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :
a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
a. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
b. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya
Pengertian Ekologi
Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.
Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :
a. Bagaimana alam bekerja?
b. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?
f. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?
Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.
KESADARAN LINGKUNGAN
Paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable development) mendudukkan Sumberdaya Alam (natural resources) pada ordinat yang harus dijaga kelestariannya secara dinamis karena menyangkut fungsinya yang vital sebagai modal pembangunan (capital development) dan pilar utama dalam menopang sistem kehidupan. Sumberdaya alam meliputi hutan, perairan, dan pertambangan serta segala yang terkandung didalamnya merupakan anugerah Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia yang dalam pemanfaatannya harus bijak dan tanpa mengurangi prospek generasi-generasi mendatang. Oleh karena itu, manusia sebagai mahluk yang terlibat, menjadi subjek sekaligus objek dalam setiap tahapan pembangunan, mengambil manfaat, merencanakan dan menciptakan diri secara aktif dalam pelestarian sumberdaya alam.

Pembangunan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture development) menurut Technical Advisory Committee of the CGIAR (TAC/ CGIAR, 1988) adalah pengelolaaan sumberdaya yang berhasil untuk usaha pertanian guna membantu kebutuhan manusia yang berubah sekaligus mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan pertanian. Olehnya, daya dukungan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources) berupa materi plasma nutfah tanaman (germplasm) menjadi sangat vital dalam menunjang pembangunan pertanian berkelanjutan.
Bentang alam Indonesia notabene memiliki geografi dan kondisi ekologi yang bervariasi, menjadi penyebab tingginya tingkat keanekaragaman hayati (biodiversity) yang secara simetris menyimpan manfaat besar. Keanekaragaman hayati berupa kekayaan sumberdaya genetik (SDG) khususnya plasma nutfah tanaman, membuka peluang bagi upaya mencari dan memanfaatkan materi-materi genetik untuk dimuliakan (plant breeding). Materi genetik sangat berguna bagi upaya perbaikan sifat tanaman sehingga aspek ketersediaannya, keamanannya (safety), dan keanekaragamannya merupakan modal dasar dalam pengembangan pertanian maupun industri pertanian. Oleh karena itu, pengkajian, penelitian (research), dan pendayagunaan serta pelestarian plasma nutfah harus tetap terlaksana secara berkesinambungan.
Pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati khususnya SDG plasma nutfah tanaman juga berkaitan erat dengan predikat Indonesia sebagai Negara “megabiodiversity” terbesar kedua di dunia baik jenis, genetik, maupun ekosistem tanaman-tanaman potensial. Indonesia dihuni 25.000 species tanaman berbunga (10% dari jumlah tanaman berbunga di dunia). Selain itu, Indonesia juga menjadi pusat keanekaragaman jenis palem terbesar di dunia serta lebih dari 400 species pohon dipterocarpeceae yang merupakan pohon penghasil kayu komersil paling bernilai di Asia Tenggara. Dalam segi pendayagunaan, 1500 spesies tanaman tingkat tinggi dan 500 spesies sayuran, hanya sekitar 10% yang termanfaatkan. Dari 95% nutrisi yang dibutuhkan, baru 30 jenis yang berasal dari tanaman tingkat tinggi. Dari 30 jenis tanaman tingkat tinggi, baru 8 jenis yang dimanfaatkan sebagai sumber energi manusia, dan dari 8 jenis tanaman tadi baru 3 jenis yang menjadi bahan pangan yaitu gandum, beras, dan jagung yang memenuhi sekitar 75% kebutuhan serealia bagi manusia. Selain itu, pelestarian plasma nutfah tanaman potensial Indonesia berkaitan langsung dengan kebutuhan pangan yang semakin meningkat seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, perkembangan teknologi, perubahan gaya hidup dan pola komsumsi, perkembangan kebijakan pertanian, serta berbagai hal yang dihadapi dunia abad ini meliputi masalah air, lahan, dan energi.
Arus globalisasi, modernisme, dan perkembangan teknologi menghempas seluruh lokus kehidupan manusia dan membawa dampak besar tidak hanya pada aspek kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik namun merambah secara sistemik keseluruh aspek kehidupan lain seperti aspek budaya, lingkungan, hingga aspek psikologis. Pakem yang tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan teknologi dan tingginya intentitas kegiatan manusia dimuka bumi telah menimbulkan banyak dampak destruktif terhadap jejaring kehidupan, yang paling mencemaskan adalah ketidakseimbangan ekosistem yang bermuara pada berbagai malapetaka alam berupa bencana bagi manusia dan kerusakan lingkungan itu sendiri.
Eksploitasi berlebihan terhadap sumberdaya alam tanpa upaya reklamasi mengakibatkan hilangnya ribuan spesies (extinct) dimuka bumi. IUCN (The World Conservation Union) atau Lembaga Jaringan Informasi Pekerja Lingkungan –terdiri dari sekitar 10.000 ilmuwan diseluruh dunia– dalam Red List mengingatkan bahwa 15.589 spesies binatang dan tumbuhan terancam punah. Sejauh ini sudah ada 844 kepunahan sejak tahun 1500, 129 catatan mengenai kepunahan spesies burung, 103 diantaranya terjadi sejak tahun 1800. Selain itu, laju kepunahan telah mencapai angka 100 hingga 1.000 kali dari laju kepunahan alami. Spesies hewan yang terancam punah meningkat dari angka 5.204 jenis menjadi 7.266 jenis sejak tahun 1996. Sedangkan untuk jenis tumbuhan dan lumut, ada 8.323 jenis yang nyaris punah dari angka sekitar 3.000 jenis sebelumnya. (Kompas, 2004).
Di Indonesia, dari 6978 spesies tanaman endemik, 174 spesies diantaranya terancam punah. Laju deforestasi yang pesat (dari 1,6 juta ha dekade 1985–1997 menjadi 2,1 juta ha pada dekade 1997–2001) melalui tingginya alih fungsi kawasan hutan menjadi pemukiman, perindustrian, perkebunan dan pertambangan, pembalakan hutan (illegal logging), dan kurangnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat menyebabkan jutaan plasma nutfah musnah.
Intensifnya sistem pertanian modern (High External Input Agriculture) dengan input varietas-varietas tanaman baru tidak diimbangi dengan upaya mempertahankan penggunaan varietas-varietas lokal (land race), dan tingginya aktifitas pengambilan serta pertukaran (introduksi) materi plasma nutfah secara ilegal menyebabkan laju erosi genetik kian tak terkendali. Celakanya lagi, pembangunan kawasan perkotaan kurang memperhatikan aspek lingkungan sehingga dalam kerangka sistemik, situasi tersebut menjadi penyebab perubahan iklim (climate change), pemanasan global (global warming), hilangnya habitat, kelangkaan air bersih, polusi, banjir, hingga ancaman kelaparan yang kini menjadi masalah krusial.
Keprihatinan masyarakat dunia terhadap kemerosotan (degradasi) dan deplesi lingkungan hidup khususnya mengenai erosi genetik telah menjadi topik penting sejak tahun 1980 hingga saat ini. Perkembangan tersebut dapat dilihat sejak Konvensi PBB mengenai Keanekaragaman Hayati (The UN Convention on Biological Diversity), KTT Bumi (Earth Summit) di Rio de Jeneiro Brazil tahun 1992 hingga kontroversi pengembangan bioteknologi (baca: rekayasa genetik) tahun 1995 sampai tahun 2000 yang mencetuskan Protokol Kartagena (The Cartagena Protocol on Biosafety) mengenai Keamanan Hayati.
Alam secara hakiki adalah representasi (simulacrum) manusia, harus diperlakukan secara manusiawi pula. Menurut (Keraf, 2001), ada 9 prinsip “Etika Lingkungan” dalam pembangunan: i) Hormat terhadap alam (respect for nature), ii) Bertanggungjawab kepada alam (responsibility for nature), iii) Solidaritas kosmis (cosmic solidarity), iv) Peduli kepada alam (carrying for nature), v) Tidak merugikan (no harm), vi) Hidup selaras dengan alam (living harmony with nature), vii) Keadilan, viii) Demokrasi dan ix) Integritas moral.
Peningkatan kualitas dan kuantitas hidup untuk mencapai yang lebih baik (life good) adalah cita-cita dari setiap individu maupun masyarakat. Olehnya, berbagai ikhtiar untuk mencapai hal tersebut harus diformulasi secara holistik dan komprehensif agar perubahan yang dilakukan tidak hanya pada tataran instrumental saja, melainkan mengakar dari tataran nilai (paradigm) sehingga manusia mampu terbebas dari berbagai ambivalensi yang terjadi selama ini. Sekarang saatnya merenungkan sejenak dan melihat secara jernih persoalan-persoalan lingkungan hidup. Bagaimana masa depan generasi mendatang bilamana bumi tak bisa dirawat oleh generasi sekarang?
Perubahan paradigma perlu komitmen dalam implementasinya. Resolusi terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup khususnya pelestarian SDG harus dilakukan oleh semua kalangan tanpa terkecuali karena persoalan lingkungan hidup adalah persoalan universal. Perhatian serius oleh seluruh stakeholder adalah hal yang utama, penegakan hukum (law enforcement) oleh pemerintah, kongkritisasi pembangunan berkelanjutan diberbagai sektor, pembangunan SDM berwawasan lingkungan melalui peningkatan kapasitas, kesadaran dan etika lingkungan hingga upaya pelestarian SDG melalui kegiatan eksplorasi dan konservasi oleh berbagai kalangan. Jika upaya pelestarian lingkungan hidup merujuk pada pembangunan manusia, maka yang harus dilakukan secara bertahap adalah peningkatan kesadaran, etika dan pembangunan kapasitas SDM berwawasan lingkungan.
HUBUNGAN LINGKUNGAN DENGAN PEMBANGUNAN
Sebagai salah satu negara dengan kekayaan dan keragaman alam serta budaya yang luar biasa, patutlah kalau Indonesia dikatakan sebagai negara mega biodiversity kedua setelah Brazil. Dengan luas daratan sebesar “hanya” 1,5% dari seluruh luas permukaan Bumi ini,Indonesia merupakan tempat yang menyumbangkan lebih dari 10% tumbuh-tumbuhan didunia, lebih dari 10.000 spesies pohon tegak di dunia, dan sekitar 25.000 sampai 30.000spesies tumbuhan berbunga.
Indonesia memang benar-benar satu negara mega biodiversity yang luar biasa dan tentunya perlu disyukuri. Namun pada saat yang sama perlu diingat dan terus dikumandangkan dengan lantang bahwa telah terjadi berbagai kerusakan dan degradasiyang luar biasa dan mengancam keberlanjutan Indonesia. Di sektor kehutanan telah terjadi deforestasi yang meningkat dalam beberapa dekade ini. Seperti dilaporkan oleh Bank Dunia (2003) dan Departemen Kehutanan, tingkat deforestasi di Indonesia telah mencapai lebih dari dua juta hektar per tahun. Secara total, luas hutan kita mengalami pengurangan yang sangat signifikan.
Pada tahun 1950, terdapat 162 juta hektar hutan di Indonesia, pada tahuan 1985, hutan kita tinggal 119 juta hektar. Angka ini terus mengalami penyusutan, karena padatahun 2000, hutan Indonesia tinggal 96 juta hektar. Apabila tingkat kehilangan hutan initerus terjadi sebesar 2 juta hektar per tahun, dalam kurun 48 tahun ke depan, seluruhwilayah Indonesia akan menjadi gurun pasir yang gundul dan panas.
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN KEARIFAN LINGKUNGAN.
Sebenarnya apakah akar penyebab krisis lingkungan hidup di Indonesia? Telah diketahui,ideologi pembangunan yang materialistik selama ini telah mendorong proses pembangunan yang luar biasa. Capaian pembangunan materialistik juga harus diakuimembawa banyak manfaat. Namun, perlu diakui pula capaian pembangunan ini belum membawa kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Bahkan cenderung terjadi gap yang dalam dan lebar antara mereka yang over consumption dan mereka yangunderconsumption. Dari perspektif ini, menjadi penting kemudian melihat kembali etika dan kearifan lingkungan sebagai dasar dari proses pembangunan.
Ada dua pandangan ekstrem etika lingkungan yang dapat dipertentangkan. Pertama, biasa dikenal dengan pandangan anthropocentris yang menekankan bahwa manusia sebagai subjek utama dunia dan harus mendapat prioritas dalam pemanfaatan lingkungan dan sumber daya. Perspektif ini melihat, proses pembangunan dan implikasi terhadap lingkungan dipandang sebagai satu keniscayaan, sejauh proses tersebut diperuntukkan bagi kesejahteraan manusia. Pandangan ini mewarnai dan menjiwai proses pembangunan yang eksploitatif selama ini. Sering pula digunakan sebagai alat justifikasi setiap keputusan pembangunan yang dilakukan manusia. Dalam banyak kasus, pandangan inijuga dipakai manusia untuk menjustifikasi motif dan tindakan serakahnya. Jelas ini berdampak pada kerusakan lingkungan.
Pembangunan berkelanjutan sesungguhnya merupakan wacana moral dan kultural. Hal ini disebabkan karena yang menjadi persoalan utama adalah pada bentuk dan arah peradaban seperti apa yang akan dikembangkan manusia di Bumi ini. Kearifan lingkungan lokal, sekaligus plural perlu terus dikembangkan.
Tetapi tidak hanya
diposisikan sebagai upaya untuk ”melawan” kecenderungan globalisasi dan westernisasi,melainkan satu ”pilihan”. Dengan kata lain, pengembangkan kearifan lingkungan tidak selalu harus ”dibenturkan” globalisasi/westernisasi, karena dia adalah ”keyakinan” sekaligus ”pilihan-pilihan” sadar tiap kelompok manusia di Bumi untuk mengembangkan peradaban yang plural, sekaligus identitas yang beragam.
PENCEMARAN DAN PERSUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN.
Pembangunan yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, dimana proses pelaksanaan pembangunan disatu pihak menghadapi permasalahan jumlah penduduk yang besar dengan tingkat pertambahan yang tinggi, akan tetapi tersedianya sumber daya alam terbatas, atas dasar tersebut dimana pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat tersebut, baik generasi sekarang maupun generasi mendatang adalah pembangunan berwawasan lingkungan.Untuk mencapai tujuan utama tersebut, maka sejak awal perencanaan usaha atau kegiatan sudah diperkirakan perubahan rona lingkungan akibat pembentukan suatu kondisi lingkungan yang baru, baik yang menguntungkan maupun yang merugikan, yang ditimbulkan sebagai akibat diselenggarakannya usaha atau kegiatan pembangunan. Atas dasar tersebutlah bahwa perlu pengaturan lebih lanjut mengenai usaha atau kegiatan yang akan menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup.
Maksud dari analisa mengenai dampak lingkungan kedalam proses perencanaan suatu usaha atau kegiatan tersebut, sehingga dapat diambil keputusan optimal dari berbagai alternative, karena analisis mengenai dampak lingkungan merupakan salah satu alat untuk mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan oleh suatu rencana atau kegiatan terhadap lingkungan hidup, guna mempersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negative dan mengembangkan dampak positif. Mengenai dampak lingkungan hidup dapat disebabkan oleh rencana kegiatan disegala sector seperti :
1. Bidang Pertambangan dan Energi yaitu pertambangan umum, tranmisi, PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU, ekspoitasi, kilangan/pengolahan dan tarnmisi minyak/gas bumi,
2. Bidang Kesehatan yautu : rumah sakit kelas A/setara kelasA atau kelas I dan industri farmasi,
3. Bidang Pekerjaan Umum yaitu :pembangunan Waduk, Irigasi dan kanalilasi, jalan raya/tol, pengolahan sampah, peremajaan kota dan gedung bertingkat/apartemen,
4. Bidang Pertanian yaitu : Usaha tambak udang, sawah, perkebunan dan pertanian,
5. Bidang Parpostel seperti hotel, padang golf, taman rekreasi dan kawasan parawisata,
6. Bidang Tranmigarasi dan Pemukiman Perambahan Hutan,
7. Bidang perindustrian seperti : Industri semen, kertas pupuk kimia/petrokimia, peleburan baja, timah hitam, galangan kapal, pesawat terbang dan industri kayu lapis.
8. Bidang Perhubungan seperti: Pembangunan Jaringan kereta api, Sub Way, pembangunan pelabuhan dan badar udara,
9. Bidang perdagangan,
10. Bidang pertahanan dan keamanan seperti : Pembangunan genung amunisi, pangkalan angkatan laut, pangkalan angkatan udara dan pusat latihan tempur,
11. Bidang pengembangan tenaga nuklir seperti : Pembangunan dan pengopearian reactor nuklir dan nuklir non reactor,
12. Bidang kehutanan yaitu : Pembangunan taman safari, kebun binatang, hak pengusaha hutan, hak pengusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan Pengusaha parawisata alam,
13. Bidang pengendalian bahan berbahaya dan beracun (B-3) dan 14 Bidang kegiatan terpadu/multisektor (wajib AMDAL).
Mengenai akibat pencemaran terhadap lingkungan hidup harus melihat kepada ukuran dampak penting terhadap lingkungan yang perlu disertai dengan dasar pertimbangan yaitu sebagai berikut : terhadap penilaian pentingnya dampak lingkungan berkaitan secara relative dengan besar kecilnya rencana usaha atau kegiatan yang berhasil guna dan daya guna, apabila rencana usaha atau kegiatan tersebut dilaksanakan dengan didasarkan pada dampak usaha atau kegiatan tersebut terhadap salah satu aspek lingkungan atau dapat juga terhadap kesatuan dan atau kaitannya dengan aspek-aspek lingkungan lainnya dalam batas wilayah yang telah ditentukan.
Perlu diketahui bahwa dampak terhadap lingkungan atas dasar kemungkinan timbulnya dampak positif atau dampak negative tidak boleh dipandang sebagai factor yang masing-masing berdiri sendiri, melainkan harus diperhitungkan bobotnya guna dipertimbangkan hubungan timbul baliknya untuk mengambil keputusan.
Sedangkan yang menjadi ukuran dampak penting terhadap lingkungan hidup adalah :
a. jumlah manusia yang akan terkena dampak tersebut adalah pengertian manusia yang akan terkena dampak mencakup aspek yang sangat luas terhadap usaha atau kegiatan, yang penentuannya didasarkan pada perubahan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan jumlah manusia yang terkena dampaknya tersebut, dimana manusia yang secara langsung terkena dampak lingkungan akan tetapi tidak menikmati manfaat dari usaha atau kegiatan yang telah dilaksanakan.
b. terhadap luas wilayah persebaran dampak adalah merupakan salah satu factor yang dapat menentukan pentingnya dampak terhadap lingkungan, dimana rencana usaha atau kegiatan mengakibatkan adanya wilayah yang mengalami perubahan mendasar dari segi intensitas dampak atau tidak berbaliknya dampak atau segi kumulatif dampak.
c. lamanya dampak berlangsung dapat berlangsung pada suatu tahap tertentu atau pada berbagai tahap dari kelangsungan uasah atau kegiatan, dengan kata lain akan berlangsung secara singkat yakni hanya pada tahap tertentu siklus usaha atau kegiatan akan tetapi dapat pula berlangsung relative lama yang akan menimbulkan dampak yang sangat merugikan lingkungan hidup didalam masyarakat/manusia dilingannya yang telah merusak tatanan dan susunan lingkungan hidup disekitarnya.
d. intensitas dampak mengandung pengertian perubahan lingkungan yang timbul bersifat hebat atau drastic serta berlangsung diareal yang luas dalam kurun waktu yang relative singkat, hal ini menyebabkan terjadinya perubahan yang mendasar pada komponen lingkungan hidup yang berdasarkan pertimbangan ilmiah serta dapat mengakibatkan spesies-spesies yang langka atau endemik terancam punah atau habitat alamnya mengalami kerusakan.
e. komponen lingkungan lain yang terkena dampak, akibat rencana usaha atau kegiatan menimbulkan dampak sekunder dan dampak lanjutan lainnya yang jumlah komponennya lebih atau sama dengan komponen lingkungan yang terkena dampak primer.
f. sifat kumulatif dampak adalah pengertian bersifat bertambah, menumpuknya atau bertimbun, akibat kegiatan atau usaha yang pada awalnya dampak tersebut tidak tampak atau tidak dianggap penting, akan tetapi karena aktivitas tersebut bekerja secara berulang kaliatau terus menerus maka lama kelamaan dampaknya bersifat kumulatif yang mengakibatkan pada kurun waktu tertentu tidak dapat diasimilasikan oleh lingkungan alam atau social dan menimbulkan efek yang saling memperkuat (sinergetik) akaibat pencemaran.
g. berbalik dan tidak berbaliknya dampak ada yang bersifat dapat dipulihkan dan terdapat pula yang tidak dapat dipulihkan walaupun dengan upaya manusia untuk memulihkannya kembali, karena perubahan yang akan dialami oleh suatu komponen lingkungan yang telah tercemar dengan kadar pencemaran yang sangat tinggi, tidak akan dapat dipulihkan kembali seperti semula.
DAFTAR PUSTAKA :
1. Gama.”Hubungan Lingkungan dan Pembangunan”
2.Indonesian Community.”Pentingnya Membangun Kesadaran Lingkungan”.

4.http://susipurwati.blogspot.com 2010 kaitan ilmu pengetahuan teknologi


ALAM MARAH


                                                  Seluruh Dunia Rentan Terhadap Bencana  
Wakil Presiden Boediono mengatakan saat ini bukan hanya Indonesia saja yang menghadapi bencana. Seluruh dunia rentan terhadap bencana, baik yang disebabkan oleh alam atau akibat perbuatan manusia.
 
"Seluruh dunia tampaknya semakin rentan terhadap bencana, alam atau buatan manusia," kata Boediono di depan peserta International Conference on Promoting Family Planning and Maternal Health For Allevation.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah negara di dunia tersebut digelar di Hotel Grand Hyatt, Jl Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta, Selasa (26/10/2010).

Menurut Wapres, masyarakat di dunia saat ini hidup dalam situasi yang tidak pasti. Namun, ia percaya keadaan tersebut dapat diatasi dengan baik.

"Jika kita memutuskan untuk bekerja lebih keras, untuk berbuat lebih baik, lebih imajinatif dan lebih  terkoordinasi, tidak mungkin tidak teratasi," katanya.

Wapres mengungkapkan sejumlah bencana yang saat ini sedang membuat Indonesia berduka. Sekitar 50 Km dari lokasi seminar, Gunung Merapi sedang dalam fase erupsi. Ribuan orang saat ini sudah dievakuasi.

Lalu, beberapa minggu yang lalu, banjir menghancurkan Kota Wasior, Papua Barat. Sebanyak 124 orang dinyatakan tewas dan 123 lainnya masih hilang.

"Kemarin malam, sebuah gempa cukup kuat mengguncang wilayah Sumatera Barat. Tingkat kerusakan dan jumlah korban jiwa masih sedang dihitung," ungkap Boediono.

Seluruh peristiwa tersebut, kata Wapres, mempunyai dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Namun, menurutnya, Indonesia sekali lagi tidak sendiri.

Usai menyampaikan sambutan dalam pembukaan acara tersebut, sekitar pukul 10.15 WIB, Wapres bersama Ibu Herawati dan sejumlah menteri mengunjungi Posko Utama Penanggulangan Bencana Merapi di Desa Hargobinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. Setelah itu Boediono meninjau lokasi penampungan pengungsi di Kantor Kepala Desa Hargobinangun yang terletak di Jl Kaliurang Km 20.
DAFTAR PUSTAKA;
http://www.detiknews.com